Chat Box


Nama

URL atau Email

Pesan


Login User






Saya lupa passwordnya?
Belum punya Username & Password? Daftar Baru!

Statistik

Anggota: 32
Berita: 638
WebLinks: 13
DEMOKRASI LOKAL, PILKADA SERENTAK DI SUMSEL
Ditulis oleh Rina Bakrie   

Propinsi Sumatera Selatan pada tahun mendatang akan menggelar Pilkada di delapan kabupaten dan kota, dan pemilihan Gubernur Sumatera Selatan. Daerah yang akan melakukan Pilkada tersebut adalah kota Lubuk Linggau (Febuari), kota Pagaralam (Maret), kota Prabumulih (Mei), Kabupaten Muara Enim (Juni), kota Palembang (Juli), kabupaten Banyuasin (Agustus), Propinsi Sumatera Selatan (Nopember), dan kabupaten Lahat (Desember). Pilkada kabupaten OKI yang semestinya Januari 2009, kemudkinanan dimajukan pada tahun 2008 karena pada tahun 2009 bertepatapan dengan Pemilu yang tidak diperkenankan adanya kegiatan Pilkada.  Sedangkan kabupaten Lintang Empat Lawang yang baru berpisah dari Kabupaten Lahat ini juga belum melakukan Pilkada.


Menyadari biaya yang cukup besar untuk menyelenggarakan pesta demokrasi di tingkat lokal itu, maka muncul gagasan agar Sumatera Selatan mempelopori Pilkada serentak sebagaimana dilakukan daerah Aceh. Namun, upaya untuk menggagas Pilkada Serentak itu tidaklah mudah. Karena belum ada payung hukum sebagaimana di Aceh. 

Dalam diskusi terbatas di Harian Umum Berita Pagi, 5 April 2007, yang dihadiri partai politik, NGO, akademisi,  wartawan dan beirokrat kota, kabupaten, dan propinsi Sumatera Selatan, terungkap dua pandangan yang berbeda secara diametral. Pandangan pertama, perlu adanya Pilkada serentak karena dapat menghemat biaya Pilkada sebesar 40 % dari APBD, dan menimalisir konflik horisontal, serta sesuai dengan azas penyelenggaran Pemilu yang efisien dan efektif. Sedangkan pandangan kedua, secara implisit menolak diselenggarakannya Pilkada serentak di Sumatera Selatan karena dianggap belum memiliki payung hukum.

Dalam diskusi tersebut, berkembang wacana untuk tetap menyelenggarakan diskusi lanjutan dengan menghadirkan narasumber dari DPRD Propinsi Sumatera Selatan, DPRD Kota dan kabupaten. Namun, disis lain muncul pula gagasan agar membentuk tim kecil atau komite untuk mewujudkan Pilkada Serentak Hal ini didasarkan besarnya biaya  yang dikeluarkan dalam Pilkada. Menurut Ketua KPUD Sumsel, H. Maramis, SH.,M.Hum, Pilkada di Sumsel dapat mengeluarkan uang sebesar Rp 200 milyar. Sebagai perbadingan Pilkada di Jawa Timur menyiapkan anggaran sebesar Rp 479 milyar untuk pelaksanaan Pilgub. Jika Pilkada dapat dilakukan serentak di Sumatera Selatan, maka penghematan biaya Pilkada cukup besar yang dapat digunakan bagi rakyat miskin. 

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >
Copyright © 2007 Simpul Demokrasi Banyuasin.
email : info@simpuldemokrasibanyuasin.or.id
Kerjasama antara Yayasan PUSPA INDONESIA dengan Komunitas Indonesia untuk Demokrasi