|
ISU PUTRA DAERAH: “MEMBUNUH” DEMOKRASI |
|
Ditulis oleh Lina
|
|
Isu putra daerah yang dilontarkan pengacara Alamsyah Hanafiah, SH, menyongsong Pilkada di Kabupaten Banyuasin pada tahun 2008 mendatang mendapat kecaman keras dari tokoh pemuda Banyuasin. Pernyataan pengacara ibukota tersebut dinilai kalangan pemuda Banyuasin sebagai bentuk “pembunuhan” terhadap demokrasi. Menurut Darul Kutni, SE, di dalam negara demokratis siapapun orangnya darimana pun asal daerahnya senantiasa memiliki hak untuk dicalonkan dan dipilih rakyat. Karena itu, isu putra derah itu dapat membunuh demokrasi yang sedang dikembang-kan di negara Indonesdia ini, termasuk di kabupaten Banyuasin. Hal senada dikemukakan pula Haidir Rohimin. Menurut mantan Sekretaris KNPI Banyuasin ini, setiap warga negara Indonesia berhak untuk mencalonkan diri dalam Pilkada mendatang. “Pernyataan yang dilontarkan Alamsyah Hanafiah itu sangat melukai demokrasi yang dijamin oleh UUD 45 yang diamandemen. Kedua tokoh pemuda Banyuasin tersebut, Darul Kutni dan Haidir Rohimin, sepen-dapat bahwa pernyataan Hanafiah yang mengatakan bahwa pembangunan di Kabu-paten belum terlihat, sungguh penrnyataan “asbun”. Sebab, cukup membanggakan masyarakat Banyuasin dengan berdirinya gedung perkantoran yang luas. (Lina).
|