Chat Box


Nama

URL atau Email

Pesan


Login User






Saya lupa passwordnya?
Belum punya Username & Password? Daftar Baru!

Statistik

Anggota: 32
Berita: 638
WebLinks: 13
PP 37/2006: MELEGALKAN KORUPSI
Ditulis oleh Yuyun   

PP 37/2006 adalah  hasil dari perselingkuhan elit politik tingkat tinggi yang melegal-kan praktek korupsi. Karena itu, peraturan pemerintah yang  ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sangat tidak populir dan melukai hati rakyat Indonesia.

Demikian disampaikan Rina Bakrie, Direktur Eksekutif yayasan PUSPA Indonesia, dalam orasinya di hadapan ratusan peserta aksi  menolak PP 37/2006 di gedung  DPRD Propinsi Sumatera Selatan, 22 januari 2007.

Menurut Rina Bakrie,  PP 37/2006 itu sangat pantas ditolak karena dapat menying- kirkan pelayanan publik yang sebetulnya harus diperjuangkan oleh wakil rakyat.  “ Selain itu, peraturan tersebut  memberikan legitimasi bagi wakil rakyat untuk menguras uang rakyat melalui APBD, “ tegasnya.

Hal senada dikemukakan pula oleh Marsidah, wakil dari masyarakat miskin kota, di dalam orasinya yang mengecam wakil rakyat yang telah merampas uang rakyat dengan menggunakan alasan-alasan hukum, “anggota DPRD Sumsel tidak memiliki akan sehat dan nurani!” ujarnya (Yuyun)

 
< Sebelumnya
Copyright © 2007 Simpul Demokrasi Banyuasin.
email : info@simpuldemokrasibanyuasin.or.id
Kerjasama antara Yayasan PUSPA INDONESIA dengan Komunitas Indonesia untuk Demokrasi