|
TENTANG SIMPUL DEMOKRASI BANYUASIN |
Simpul Demokrasi Banyuasin atau Sekolah Demokrasi Banyuasin merupakan program pendidikan politik terhadap kaum muda di tingkat lokal. Simpul Demokrasi Banyuasin tak lain mempersiapkan kaum muda untuk menguasai alat-alat demokrasi, nilai-nilai demokrasi dan memiliki komitmen dalam melakukan transformasi demokrasi.
Pendidikan demokrasi atau pelatihan demokrasi bertolak dari tiga pengertian demokrasi, yaitu: Pertama, demokrasi dipahami sebagai nilai-nilai universal yang patut dibela atau dipertahankan seperti hak menen-tukan diri sendiri, kebebasan, keadilan, kesamaan di depan hukum; Kedua, demokrasi dipahami dalam kaitan dengan instrumen-instrumen yang dibutuhkan di dalam proses demokratisasi, baik untuk sosialisasi pengetahuan, internalisasi nilai-nilai demokrasi, mau-pun instrumen dalam praktek demokrasi; dan Ketiga, demokrasi dipahami sebagai nilai-nilai universal dalam konteks kebudayaan dan sejarah yang khas dari setiap negara atau setiap daerah. Salah satu konteks yang menjadi fokus perhatian dalam pendidikan demokrasi ini adalah interaksi antar-pranata (inter-institutional interaction), dan empat pranata utama yang menjadi fokus perhatian adalah lembaga politik, para politisi, pelaku bisnis, dan masyarakat sipil (civil society).
Ketiga konsep demokrasi tersebut tidak akan berbenturan dengan kontroversi yang tidak perlu, atau tidak produktif, seperti kontroversi yang kerap muncul apakah nilai-nilai demokrasi itu bersifat universal atau partikular. Yang jelas, nilai-nilai demokrasi ada yang bersifat universal dan berlaku umum, tetapi manifestai nilai-nilai tersebut dapat dilakukan dengan memper-timbangkan kondisi dan kemungkinan yang ada dalam konteks yang kongkret agar mudah dipahami dan dihayati sesuai dengan simbol-simbol budaya masya-rakat.
Bilamana intisari dari nilai-nilai universalitas demo-krasi itu adalah kebebasan dan martabat manusia misalnya, maka partisipasi politik merupakan intisari instrumentalitas demokrasi. Dalam konteks ini, pendidikan demokrasi diarahkan pada pengembangan kesadaran, apresiasi, dan komitmen terhadap kebebas-an dan harkat martabat setiap manusia. Di sisi lain, pendidikan demokrasi diarahkan pada upaya mem-buka dan menciptakan ruang-ruang partisipasi politik yang lebih luas. Tetapi, sebagaimana dikemukakan Juergen Habermas, partisipasi politik ini haruslah memenuhi dua persyaratan, yaitu; meluasnya partisi-pasi politik (the quantity of participation) dan mutu wacana politik (the quality of discourse). Kedua hal ini haruslah berjalan ber-samaan, dan tidak boleh hanya menitikberatkan salah satu saja, karena akan ber-pengaruh pada proses demokratisasi.
|